Friday, March 15, 2013

08 Maret 2013

Terimakasih untuk seluruh keluarga besarku, sahabat-sahabatku, tetanggaku, dan makhluk-makhluk lain yang tersembunyi di balik kesuksesan akad nikah sederhanaku.... :)

................
Kan sudah sama-sama siap, untuk menghindari finah. Sebab, dalam pandangan Islam, nikah itu tak ada yang “siri”. Ini dapat ditelusuri dari berbagai hadis Nabi SAW yang redaksinya menyuruh umat agar memberitahukan pernikahannya kepada khalayak ramai. Walau masih diperdebatkan dari segi hukumnya, apakah wajib atau sekedar mubah. (Berdasarkan teks hadis Nabi kata “I’linu An-Nikah”, adalah amar (perintah). Sedangkan menurut kaidah ushul, amar bisa bermakna wajib atau mubah. Walau asli dalam amar adalah wajib).



No comments:

Post a Comment